Kecamatan Gambut Ikuti Rekonsiliasi Data Register SP2D

by 1


2024-12-20 01:19:51

900x300

MARTAPURA, InfoPublik - Badan Pengelolaan Keuangan Perencanaan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar (BPKPAD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perbendaharaan laksanakan rekonsiliasi data Register SP2D antara SIPD Langkar dengan SIPD RI di Lantai 3 Bidang Perbendaharaan, Jum'at (13/12/2024).

 

Kegiatan ini dalam dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akurasi data keuangan pemerintah daerah. Data yang dilaksanakan rekonsiliasi terhitung tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

 

Menurut Kepala Sub Bidang Pengelolaan Belanja Daerah Husain, kegiatan ini bertujuaan untuk memastikan kesesuaian data serta dukungan transparansi dan akuntabilitasi pengelolaan keuangan daerah.

 

Dalam kegiatan diundang dan berhadir Kepala Perencanaan, Keuangan dan Aset dan Bendahara Oengeluaran seluruh SKPD dan Kecamatan se Kabupaten Banjar secara bergiliran sesuai jadwal yang ditentukan sendiri oleh SKPD dan Kecamatan.

 

Dan Kecamatan Gambut hadir lebih awal dari jam ditentukan 10.10 karena waktu itu tempat kompirmasi kosong.

 

Kecamatan Gambut dapat menyelesaikan rekonsiliasi data Register SP2D antara SIPD Langkar dengan SIPD RI. Dan data sudah sesuai pada kedua aplikasi.

 

Dan selanjutnya dilakukan penanda tanganan Rekonsiliasi Realisasi SP2D RI dan SIPD RI hari ini.

 

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Gambut merasa bersyukur bisa menyelesaikan kegiatan dan akurasi data masih bisa terlaksana.

 

Terima kasih kepada Kepala Perencanaan, Keuangan dan Aset Jaka umbara dan rekan lainnya,” tutupnya.  (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).

 

 

Bagikan Ke: